Dalam
hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah
menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang
tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau
keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan
kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan –
permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh
berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan
sikap moral.
Dampak
positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat
tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang
tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan
caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni
tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga
bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Keadilan
adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap
antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan
kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang
telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu
sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan
sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin
dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat
terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal
– hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan
memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya
sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan
moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan
dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat
bersifat hokum.
Keadilan
itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau kecurangan.
Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang tidak baik dan tidak
jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang
dilakukan.
Kecurangan
pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut
menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk
membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi
moralitas.
A.
Pengertian
Keadilan
Menurut
Aritoteles: kelayakan dalam tindakan manusia di artikan titik tengah kedua
ujung.Para pemikir mendefinisikan:
1. Plato ,keadilan di proyeksikan
pada diri manusia ,di katakan adil bila orang dapat mengendalikan diri dan
perasaan dengan akal.
2. Socrates memproyeksikan dalam
pemerintahan.
3. Kong Hu Chu,keadilan terjadi bila
anak sebagai anak ,ayak sebagai ayah dan raja sebagai raja.masing -masing telah
melaksanakan kewajibannya.
Pendapat umum keadilan adalah
pengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban
B.
Keadilan
Sosial
Sesuai
sila ke 5 Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Bung Hatta
dalam urainan nya sila ke 5,dalam mewujudkan maka perlu di pupuk :
a. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan
b. Sikap adil terhadap sesama
c. Sikap suka menberi pertolongan
kepada yang membutuhkan.
d. Suka bekerja keras
e. Menghargai hasil karya orang lain
- Delapan Jalur Pemerataan Pemerintah
1. Pemerataan pemenuahan kebutuhan
pokok
2. Pemerataan meperoleh pendidikan
dan kesehatan.
3. Pemerataanpembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan
berpatisipasi dalam pembangunan.
7. Pemerataan penyebaran pembengunan
8. Pemerataan memperoleh keadilan.
C.
Macam-macam keadilan
- Keadilan legal atau keadilan moral
Menurut plato keadilan dan hukum
merupakan subtansi rohani umum masyarakat yang membuat dan menjaga
keadilan,menurut sifat dasarnya paling cocok baginya”the behind the gun
pendapat plato itu di sebut keadilan moral.sedang Sunyoto menyebut keadilan
legal
- Keadilan distributive
Aristoteles
keadilan akan terlaksana bila hal sama di lakukan sama dan hal tidak sama di
lakukan tidak sama.
- Keadilan Komutatif
Bertujuan
memelihara ketertiban umum. Menurut Aristoteles pertalian akan hancur bila
tindakan yang ektrim yang ujungnya ketidakadilan.
D. Kejujuran
Artinya
yang di katakan sesuai hati nurani, juga berarti bersih dari perbuatan yang di
larang agama. Orang jujur baik daripada pendusta tapi pintar. Adapun kesadaran
moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan
buruk. Demi sopan santun dan pendidikan seseorang di perbolehakn berkata tidak
jujur sampai ambang batas yang di perbolehkan.
E. Kecurangan
Artinya
apa yang di ingikan tidak sesuai yang di harapkan sehingga dia berbuat curang
untuk memperoleh keuntungan. Dia senang meskipun orang lain menderita.
Faktor orang melakukan kecurangan:
Faktor Ekonomi, Kebudayaan, Peradaban dan Teknik, Dalam buku Filsafat sana sini
karangan Pujawiyatno ada istilah jawa. Betik ketitik ala ketara” artinya baik
akan nampak dan buruk juga akan nyata. Dalam pewayangan orang yang bersifat
buruk terkalahkan dengan sikap benar.
Ada beberapa faktor yang dapat
menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan
hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan
sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat
orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan
Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani
hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk
menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga
sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang
untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau
kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan
mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong
agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa
timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua
sangat bertolak belakang dan berseberangan.
F. Pemulihan nama Baik
Nama
baik adalah tujuan hidup dan nama yang tidak tercemar dan ini terkait dengan
tingkah laku atau perbuatan. Dan pada hakekatanya kodrat manusia yaitu:
1. Manusia sebenarnya mempunyai
sifat tak bermoral.
2. Ada aturan yang harus di patuhi
untuk mewujudkan manusia bermoral.
Bila seseorang tercemar nama baiknya
maka akan memulihkan dengan ukuran moral/akhlak, Akhlak dari kata jamak dari
khuluq yang artinya pencipta.
Ada 3 macam godaan manusia yaitu:
Wanita, derajat/pangkat dan harta. Untuk memulihkan nama baik manusia harus
tobat dan minta maaf.
G. Pembalasan
Yaitu
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi berupa perbuatan serupa, atau
perbuatan seimbang, misal Si A memberi minum ke Si B , di lain hari Si B
memberi makanan ke Si A, itu namanya pembalasan. Pembalasan karena pergaulan,
pergaulan yang baik akan baik pula, pergaulan kecurigaan menimbulkan pembalasan
kurang baik pula.
OPINI : Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan
kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah
kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat
dipisahkan dari kehidupan.